News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Jatah Rp 7 Juta untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Agar Dapatkan Rumah Bersubsidi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah sederhana bersubsidi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantu prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bantuan PSU yang besarnya sekitar Rp 7 juta per unit rumah tersebut diharapkan dapat membuat MBR lebih nyaman untuk tinggal di perumahan khususnya rumah bersubsidi.

“Kami akan bantu perumahan umum berupa PSU agar rumah untuk MBR ke depan bisa lebih layak huni,” ujar Kasubdit Bantuan Rumah Umum Irma Yanti, Jumat (25/3/2016).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, setidaknya ada tiga komponen Bantuan PSU TA 2016 yang akan disalurkan Kementerian PUPR ke perumahan umum tersebut. Ke tiga komponen tersebut pertama adalah jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU) dan ke tiga adalah ruang terbuka non hijau seperti tempat parkir untuk rumah susun atau lapangan olahraga dan taman bermain untuk rumah tapak.

Dia menambahkan, Kementerian PUPR ke depan akan menambah jumlah target bantuan PSU untuk perumahan. Untuk itu, Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan akan terus menjaring usulan baik dari pemerintah daerah maupun para pengembang perumahan bersubsidi agar segera mengusulkan lokasi yang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“Target bantuan PSU untuk tahun 2016 adalah sebanyak 42.000 unit rumah. Sedangkan jumlah bantuan PSU per unit rumah sebesar Rp 7 juta," jelasnya.

Ketua Panitia Rapat Koordinasi Bantuan PSU Untuk Perumahan Umum Tahun Anggaran 2016 Deny Dwi Susanto menyatakan, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Teknis yang membidangi urusan perumahan di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota serta para pengembang yang tergabung dalam berbagai asosiasi.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan kebijakan serta peraturan terkait mekanisme bantuan PSU,” terangnya
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini