TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - China melakukan sensor terhadap informasi terkait "Panama Papers".
Pemerintah China menutup akses online terhadap banyak pencarian dan diskusi di media sosial dengan kata kunci "Panama Papers" dan "Panama".
Selain itu, Pemerintah China juga menyensor nama-nama atau kerabat pemimpin dan mantan pemimpin China yang masuk dalam daftar "Panama Papers".
Presiden China Xi Jinping masuk dalam daftar kontroversial itu.
Dalam sebuah kesempatan pada Selasa (5/4/2016), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hong Lei menolak berkomentar atas berondongan pertanyaan terkait "Panama Papers".
Menurut Lei, kabar ini muncul entah dari mana asalnya.
Sebelumnya, otoritas China pernah memblokir situs The New York Times dan Bloomberg pada tahun 2012 setelah muncul berita terkait kekayaan kerabat pejabat tinggi negara itu.
China juga menunda visa bagi jurnalis kedua media tersebut.
"Panama Papers" kembali muncul dengan isu soal kekayaan.
China pun tampaknya langsung menggunakan alat sensor yang dikenal dengan nama The Great Firewall untuk memblokir informasi yang sensitif.
Media China juga mempertanyakan kredibilitas laporan tersebut dan motivasi pembocoran data itu.
The Global Times, media yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, memublikasikan artikel opini dalam bahasa Inggris dan Mandarin yang mengklaim adanya kekuatan besar di balik "Panama Papers".
"Informasi yang negatif bagi AS dapat selalu diminimalkan, sementara ekspos terhadap pemimpin non-Barat, seperti Putin, dapat memperoleh sorotan besar," demikian penggalan isi artikel versi bahasa Inggris The Global Times.(Sakina Rakhma Diah Setiawan)