TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran yang menamakan diri Pertamini banyak bermunculan di daerah-daerah terpencil.
Vice President Corporate Communcation PT Pertamina (persero) Wianda Pusponegoro menegaskan Pertamina tidak memiliki hubungan apapun dengan Pertamini.
Menurut Wianda, penjual yang menyebut dirinya Pertamini melakukan bisnis ilegal.
"Padahal Pertamina nggak punya hubungan apa-apa dengan Pertamini," ujar Wianda di Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Wianda memaparkan Pertamina sudah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Perseroan meminta agar ada pelarangan menggunakan nama Pertamini untuk penjual eceran BBM.
"Kami sudah kirim surat ke Ditjen HKI, tidak boleh pakai nama Pertamini, karena memberikan asosiasi negatif ke Pertamina," ungkap Wianda.
Wianda berharap agar Ditjen HKI segera mengabulkan permintaan Pertamina.
Sehingga setiap kali ada pelaku usaha yang ingin mengajukan nama Pertamini, akan ditolak langsung oleh Kemenkumham.
"Mau ada yang mengajukan merek nama Pertamini akan ditolak langsung," tegas Wianda.