News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Tanggapan Manajemen SUGI Anak Usahanya Digugat Pailit

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Sugih Energy Tbk (SUGI) mengaku tidak mengetahui anak usahanya Petroselat Ltd digugat pailit oleh PT Richland Logistics Indonesia dan PT Sentosasegara Mulia Shipping di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan SUGI Fachmi Zarkasi mengatakan, hingga saat ini perseroan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai surat gugatan yang diajukan oleh para penggugat tersebut dari Petroselat Ltd.

"Bahwa saat ini di Petroselat Ltd terdapat ketidaksepakatan terhadap tagihan- tagihan dengan para penggugat," ucap Fachmi, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Menurutnya, saat ini manajemen perseroan yang ditunjuk oleh RUPS pada Januari 2016 yang lalu juga sedang melakukan proses verifikasi terhadap kontrak-kontrak dan tagihan-tagihan yang ada di anak usaha perseroan, serta berencana untuk melakukan renegosiasi atas kontrak-kontrak yang ada.

"Selanjutnya perseroan sebagai perusahaan terbuka akan memantau perkembangan proses di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan akan melakukan pengkinian informasi sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, gugatan pailit dilayangkan ke Petroselat karena anak usaha SUGI tersebut memiliki utang yang telah jatuh tempo dengan nilai masing-masing sebesar 402.027 dolar AS dan 448.442 dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini