News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diwajibkan Lapor ke Ditjen Pajak, Transaksi Harian Kartu Kredit Turun

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyatakan jumlah transaksi harian pengguna kartu kredit menurun, bahkan ada yang melakukan penutupan setelah Direktorat Jenderal Pajak dapat melihat data dan transaksi kartu kredit perbankan.

‎"Mutasi harian kami dari Rp 147 miliar per hari, langsung turun ke Rp 120 miliar," kata Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

‎Selain transaksi harian yang menurun, kata Jahja, pengguna kartu kredit BCA juga ada yang melakukan penutupan dan beralih ke uang tunai.

"Sejak peraturan itu berlaku, ada tiga kali lipat penutupan kartu kredit‎. Ini hanya sementara, banyak yang kaget dan khawatir," ucap Jahja.

Sementara Senior General Manager Head of Consumer Card BCA Santono menyampaikan, ‎sejak adanya peraturan tersebut dijalankan memang terjadi peningkatan penutupan kartu kredit.

Namun, Santoso mengaku tidak mengingat jumlah pengguna kartu kredit yang melakukan penutupan.

"Di bulan April naik jadi 3 kali lipat, kami survei alasannya, ada yang bilang, sudah enggak mau pakai kartu kredit lagi takut dipantau oleh pajak. Ini dampaknya hanya reaktif saja," tutur Santoso.

Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 tentang rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan.

Aturan tersebut ditetapkan sejak 22 Maret dan telah berlaku sejak PMK tersebut diundangkan.

Data tersebut harus segera dilaporkan dalam bentuk langsung ke Direktorat Jenderal Pajak maupun secara elektronik (online) paling lambat 31 Mei 2016.

Adapun bank atau lembaga penyelenggara kartu kredit yang diwajibkan melapor antara lain:

- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- Pan Indonesia Bank Ltd Tbk
- PT Bank Bukopin, Tbk
- PT Bank Central Asia Tbk
- PT Bank CIMB Niaga Tbk
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk
- PT Bank MNC Internasional
- PT Bank ICBC Indonesia
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk
- PT Bank Mega Tbk
- PT Bank Negara Indonesia Syariah
- PT Bank OCBC NISP Tbk
- PT Bank Permata Tbk
- PT Bank Sinarmas
- PT Bank UOB Indonesia
- Standard Chartered Bank
- The Hongkong & Shanghai Banking Corp.
- PT Bank QNB Indonesia
- Citibank N.A
- PT AEON Credit Services
- PT Bank ANZ Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini