News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Izinkan Swasta Impor Daging Sapi 23.200 Ton

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang daging sapi sedang melayani pembeli di Pasar Sleman, Senin (10/8/2015). Harga daging sapi masih tinggi sejak naik pada lebaran lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya membuka keran impor daging sapi ke swasta. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah menerbitkan izin impor daging sapi ke swasta sebanyak 23.200 ton.

"Ini penting karena tahun lalu ada keputusan rakor menko yang mewajibkan semua impor harus lewat BUMN dan sekarang kami batalkan keputusan tersebut supaya pasokan bisa ditambah dan harga daging sesuai harapan," kata Thomas Lembong, Menteri Perdagangan di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/6/2016).

Menurutnya, pemerintah menempuh beragam cara untuk memenuhi kebutuhan pokok saat puasa dan lebaran. Hal ini dilakukan demi menekan harga kebutuhan pokok di Indonesia.

Apalagi, harga daging sapi sudah naik 3,2 persen tahun ini.

Selain ke swasta, upaya pemerintah menyusutkan harga daging hingga Rp 80 ribu dengan cara mengeluarkan izin impor daging sapi ke Bulog sebanyak 10 ribu ton.

Sampai dengan Juni kemarin, izin impor tersebut sudah dimanfaatkan 1.800 ton.

Lembong berharap, petani tidak usah khawatir atas kebijakan impor tersebut. Ia memastikan kebijakan impor tidak akan memengaruhi harga jual pangan yang telah dihasilkan petani.

"Petani tidak usah khawatir soal impor," ungkapnya seraya menyebut, petani tetap bisa menjual hasil produknya ke Bulog atau BUMN yang ditugaskan dengan harga normal.

Pemerintah akan memanfaatkan harga pokok penjualan (HPP) sehingga harga jual barang dari petani tetap terjaga.

Pada bawang merah misalnya, pemerintah menetapkan referensi harga di tingkat petani Rp 15.000 per Kg. Sementara di tingkat konsumen ditargetkan harganya Rp 25.000 per Kg.

Untuk beras, pemerintah menargetkan harga di tingkat petani Rp 7.300 per Kg, sedangkan di tingkat konsumen Rp 9.500 per Kg.

Sementara untuk gula, harga di tingkat petani tebu sebesar Rp 9.100 per Kg, sedangkan di konsumen Rp 12.500 per Kg.

Amran Sulaiman, Menteri Pertanian mengatakan, selain membuka kran impor tersebut, untuk menekan harga daging pemerintah juga akan gencar menggelar operasi pasar.

Selain melibatkan pemerintah, operasi pasar juga melibatkan swasta.

"Ada 1.000 ton dengan harga Rp 75.000 per kg," katanya. (tribunnews/nic/ktn/kps)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini