TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Hatanto Reksodipoetro mengatakan bahwa pihaknya optimis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dicanangkan oleh pemerintah di Batam akan segera terealisasi.
"Ya memang awalnya kan mau dipercepat mengenai kawasan ekonomi khusus ini. Kami yakin sih bisa, meski masih memerlukan beberapa tahun," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Dia menjelaskan bahwa berbagai macam masukan yang dia terima dari Dewan Kawasan, harus mempercepat berbagai sistem, seperti sistem perizinan dan penggunaan aset.
Sebelumnya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam akan dibentuk terpisah dari Zona Free Trade Zone (FTZ).
Menurut Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (DK PBPB) Batam Darmin Nasution, KEK Batam nantinya tidak boleh digabung dengan daerah pemukiman.
DK PBPB ini disebut juga Dewan Kawasan Free Trade Zone (DK FTZ) yang baru terbentuk dengan Kepres 8 tahun 2016,
Ia menyatakan, rencana perubahan itulah yang ingin disosialisasikan DK FTZ yang baru terbentuk.
Darmin memaparkan, Batam setelah masa transisi enam bulan dari sekarang akan memiliki sistem KEK yang di dalamnya ada sebuah wilayah khusus untuk tempat investasi dan berpisah dari wilayah yang kini sudah banyak pemukimannya.
"Hari ini kita datang untuk sosialisasikan. Inilah rancangannya ke depan. Untuk wilayah yang sekarang sudah terlanjur ada pemukimannya, tetap kita cari solusinya," kata Darwin saat konferensi pers di Swiss Bell Hotel, Senin (14/3/2016) pagi.
Investasi yang sudah terlanjur masuk dan berada di antara pemukiman tetap eksis dan punya fasilitas seperti FTZ atau seperti selama ini," imbuhnya.