TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - PT Angkasa Pura II (Persero) buka suara soal penundaan pengoperasian perluasan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 25 Juni 2016 mendatang oleh Kementerian Perhubungan.
Agus Haryadi, Head of Corporate Secretary & Legal Angkasa Pura II, mengatakan sebagai operator bandara, AP II selalu menjunjung tinggi upaya penegakan peraturan atas penyelenggaraan dan keselamatan penerbangan.
"Hasil verifikasi berupa temuan-temuan telah sebagian besar sudah ditindaklanjuti atau dipenuhi AP II, di samping tentunya kami selalu memperbaiki dan melengkapi sarana serta prasarana untuk pelayanan yang baik dan keselamatan penerbangan," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/6/2016).
Agus mengatakan, adapun temuan yang hingga saat ini masih dicarikan solusinya adalah terkait peralatan pemantau lalu lintas di apron perluasan Terminal 3.
Seiring dengan hal tersebut maka AP II akan memenuhi seluruh rekomendasi dari Kementerian Perhubungan sehingga operasional perluasan Terminal 3 pun hanya akan dilaksanakan setelah mendapat izin dari Pemerintah Indonesia.
"Saat ini AP II berkonsentrasi untuk pelayanan serta kelancaran arus mudik Lebaran khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta."