TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejalan dengan misi untuk menjadi perusahaan pelumas kelas dunia, PT Pertamina Lubricants berkomitmen untuk selalu memberikan produk dengan kualitas terbaik untuk konsumen di berbagai segmen di Indonesia maupun luar negeri.
Hal tersebut dibuktikan dengan upaya Pertamina Lubricants dalam mendaftarkan produk-produknya ke Balai Sertifikasi Industri (BSI) untuk memperoleh SPPT SNI (Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI) dimana perusahaan berhak untuk mencantumkan logo SNI (Standar NasionalIndonesia) pada setiap kemasan produknya.
Saat ini, Pertamina Lubricants telah proaktif men-sertifikasikan SNI pada produk pelumas unggulannya sejak 2013.
Pertamina Lubricants sudah mengantongi sertifikasi SNI untuk berbagai varian produk pelumas di segmen otomotif dan industri termasuk Fastron, Prima XP, Enduro 4T, Meditran SX dan Turalik.
Seiring dengan banyaknya inovasi dan pengembangan produk terbaru, Pertamina Lubricants kembali mengajukan proses sertifikasi SNI produk pelumas lainnya dan siap menjalanan proses proses uji produk meliputi mutu, keselamatan, keamanan, teknis, kesehatan, manejemen lingkungan dan aspek lainnya secara ketat.
Wujud nyata yang dilakukan Pertamina Lubricants merupakan bukti dukungan penuh terhadap pemerintah Indonesia terkait rencana penerapan SNI wajib untuk produk pelumas yang masih dalam tahap pembahasan lintas instansi meliputi Kementerian Perindustrian, ESDM, BSN dan lembaga terkait lainya serta berbagai asosiasi pelumas di Indonesia.
Saat ini, sertifikasi SNI untuk pelumas masih bersifat sukarela. Khususnya untuk produk pelumas impor hanya diwajibkan untuk memiliki standar mutu dan mencantumkan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT) sesuai dengan keputusan bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian tahun 2001.
Penerapan SNI Wajib memiliki tujuan sendiri bagi Pertamina Lubricants.
Pertama, Pertamina Lubricants mengedepankan kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia dengan memastikan bahwa mutu dan kualitas pelumas Pertamina telah memenuhi Standar Nasional Indonesia dan internasional.
Selain, SNI wajib juga dapat meningkatkan daya saing lokal serta mematangkan strategi perusahaan dalam menghadapi MEA, Penerapan SNI wajib ini juga akan mendorong Pertamina Lubricants untuk terus melakukan kontrol dan evaluasi kualitas produk yang sangat ketat untuk memberikan produk yang prima dan juga untuk melindungi konsumen dari produk pelumas tidak beridentitas ataupun palsu.
“Konsumen kami merupakan bagian dari advocacy perusahaan yang telah memberikan konstribusi pertumbuhan luar biasa untuk industri pelumas, khususnya Pertamina Lubricants di Indonesia. Dengan adanya SNI wajib, konsumen memiliki panduan dalam memilih produk di tengah banjirnya produk pelumas impor dan produk lokal yang tidak jelas mutunya,” kata Andria Nusa, Direktur Sales & Marketing PT Pertamina Lubricants, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6).
Pelumas Pertamina ditunjang dengan sumber daya baik human capital, technology, knowledge, financial, production facility dan R&D yang andal, produk Pelumas Pertamina telah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional baik berupa Approval dari badan-badan uji pelumas International seperti API, ACEA, JASO, dari Original Engine Manufacturer (OEM) seperti Daimler Chrysler, Mercedes Benz, Toyota, Honda, Suzuki dan yang terbaru telah menjadi technical partner pabrikan Super Car ternama Automobile Lamborghini.
Selain itu, produk pelumas Pertamina seperti Fastron Synthetic Oil sudah bersertifikasi API SN dan ILSAC GF5 yang merupakan sertifikasi API SN (American Petroleum Institiute) terbaru untuk motor oils.
Sertifikat GF-5 diberikan langsung oleh ILSAC, yakni International Lubrication Standard and Approval Committee yang merupakan gabungan para pabrikan mobil dunia. GF-5 mensyaratkan kemampuan-kemampuan atau aspek baru tentang performa pelumas yang sebelumnya tidak disyaratkan.
Teknologi dengan sertifikasi ini dapat melindungi mesin dan membantu menghemat bahan bakar serta bersahabat dengan sistem pengendali emisi gas buang kendaraan.
“Kami berharap SNI tidak lagi dilihat sebagai tindakan sukarela ataupun sebagai nilai tambah produk saja, tetapi SNI dapat menjadi instrumen wajib untuk menjamin kualitas produk pelumas yang beredar di pasar Indonesia. Hal ini pastinya didukung dengan kapabilitas, kapasitas dan kemampuan produksi pelumas Pertamina yang sudah diakui secaraglobal. Maka tak perlu diragukan lagi standarisasi nasional harus segera diterapkan.” tutur Andria.
Langkah selajutnya, Pertamina Lubricants juga akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi SNI kepada masyarakat dan juga konsumen setianya, agar standardisasi menjadi faktor yang ke depannya dalam memilih produk.