TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengakui adanya posisi dominan salah satu operator telekomunikasi di luar Pulau Jawa yakni PT Telkomsel.
Posisi dominan itu terjadi karena Telkomsel menggunakan infrastruktur induk usaha, yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang sudah sejak lama membangun jaringan dengan dana dari pemerintah.
Anggota Komite Bidang Hukum BRTI I Ketut Prihadi Kresna mengakui adanya dominasi yang terbentuk secara alami oleh operator pelat merah itu karena sudah sejak lama Telkom membangun jaringan dengan dana dari pemerintah.
Telkomsel sebagai anak perusahaan yang bergerak di ranah selular menggunakan infrastruktur induknya.
Menurut dia, hal tersebut tidak menjadi masalah asal Telkom menggunakan posisi tersebut dengan bijak.
Artinya, tidak ada market abuse atau penyalahgunaan posisi terhadap pasar yang didasari dominasi.
"Sepanjang Telkom tidak menggunakan posisi dominannya untuk meng-abuse market," tutur Ketut dalam keterangan pers, Kamis(14/7/2016).
Posisi dominan Telkomsel terutama di luar Pulau Jawa menjadi perhatian khusus pemerintah terutama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Kedua lembaga tersebut sedang menginvestigasi secara intensif masalah tersebut.
Ketut Prihadi menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) selaku induk usaha Telkomsel.
Tujuannya yakni mengkonfirmasi perihal dominasi tersebut pada operator yang bersangkutan.
Selain itu, Ketut juga menegaskan, saat ini KPPU tengah mendalami hal tersebut. "Sekarang sedang diinvestigasi oleh KPPU," ujarnya.
Sama seperti KPPU, lanjut Ketut, BRTI juga tengah mempelajari masalah dominasi ini.
Melalui surat yang ditujukan kepada pihak Telkom, nantinya badan tersebut akan menerima konfirmasi dan menindaklanjutinya.