TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembiayaan kendaraan masih seret, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memangkas lagi uang muka atau down payment (DP) pembiayaan kendaraan bermotor.
Tak kepalang tanggung, uang muka akan diturunkan jadi 0 persen, dari yang saat ini 15–20 persen.
Hanya saja, rencana DP 0 persen itu hanya berlaku untuk multifinance yang mencatat rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) di bawah 1 persen.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) bilang, OJK fleksibel dalam menetapkan DP pembiayaan kendaraan.
"Kami masih berdiskusi dengan pelaku usaha. Apakah mereka membutuhkan DP diturunkan lagi agar dapat menaikkan pembiayaan," ujar Firdaus, pekan lalu.
Ia menilai, pembiayaan multifinance tahun ini terbilang lebih rendah dibandingkan pencapaian tahun 2014. Lewat pembebasan DP ini, OJK berharap kenaikan pembiayaan.
Ke depan, OJK berharap multifinance kian terpacu menurunkan kredit macetnya.
Tetap berlakukan DP
Meski akan dibebaskan, toh perusahaan pembiayaan tetap akan mengenakan uang muka pembiayaan.
Jerry Fandy, Head of Treasury and Funding PT Federal International Finance (FIFGROUP) mengatakan, FIF tetap akan menerapkan DP untuk nasabahnya. Alasannya, belum tentu pemberian DP 0 persen itu sepadan dengan kualitas kredit perusahaan.
"Standar syarat pembiayaan yang dipenuhi nasabah tidak berubah. Nasabah yang tidak layak dibiayai tidak akan kami biayai," tandas Jerry.
Hingga Juni 2016, NPF FIF tercatat sebesar 1,4 persen. Angka ini terbilang stabil jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Meski demikian, kenaikan NPF berpeluang terjadi pasca Lebaran lalu. Kenaikan NPF dinilai wajar karena hari kerja berkurang.
Di sisi lain, Jerry optimistis, kondisi semester II ini pembiayaan kendaraan bermotor akan lebih menggeliat. Produk baru dari pabrik motor lazim turut mendongkrak penyaluran pembiayaan.
Djaja Suryanto Sutandar, Direktur Utama Wahana Ottomitra Multiartha (WOM Finance) juga bilang, pihaknya tetap akan menerapkan uang muka untuk pembiayaan. Ini dilakukan untuk mengurangi risiko kredit macet.
WOM juga tak menginginkan pembiayaan terlalu dipacu tanpa memperhatikan kualitas kredit. Sebab, potensi kenaikan kredit macet naik tetap ada sejalan dengan melemahnya ekonomi dalam negeri.
Meski begitu, Djaja setuju DP tidak perlu diatur secara ketat. Sebab, multifinance secara natural telah menjaga kualitas kreditnya masing-masing. Rasio kredit macet gross WOM Finance hingga Juni 2016 mencapai 3 persen.
Pembiayaan kendaraan bermotor pada Mei 2016 secara year on year (yoy) cuma tumbuh 2,66 persen. Data statistik OJK mencatat, penyaluran pembiayaan konsumen hingga Mei 2016 tercatat sebanyak Rp 255,05 triliun. (Mona Tobing)