News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Tax Amnesty

Jusuf Kalla: Saya Juga Pengusaha, Jadi Saya Tahu Dosa Itu Sebelumnya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jusuf Kalla

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui Undang Undang (UU) tax amnesty atau pengampunan pajak, para pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri dan sukses menghindari pajak, dapat dimaafkan.

Menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, wajar saja pemerintah memaafkan para pengusaha itu dan tidak menyeretnya ke jalur hukum.

"Kita ini manusia biasa punya keterbatasan dan juga bisa berbuat salah karena sengaja atau tidak sengaja, itulah manusia, kita bukan malaikat," ujar Jusuf Kalla dalam sambutannya pada acara sosialisasi pengampunan pajak, di gedung Dhanapala, kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

"Kalau kesalahan manusia dengan manusia namanya minta maaf, kalau utang sedikit bayarlah boleh cicil juga," imbuh dia.

Dalam agama, kata dia, diajarkan bahwa manusia bisa melakukan kesalahan dan tuhan bisa memaafkan kesalahan tersebut melalui sejumlah cara.

Dalam agama Islam dijelaskan bahwa seseorang harus bertobat dan tidak mengulangi lagi kesalahannya, agar dosanya dimaafkan.

Sedangkan bagi umat Katolik, mereka bisa melakukan pengakuan dosa kepada pastor.

Karena itu wajar saja bila negara memaafkan kesalahan para pengusaha yang sempat melakukan pengemplangan pajak.

Jusuf Kalla yang sebelumnya berprofesi sebagai pengusaha itu, mengaku tahu betul kesalahan-kesalahan para pengusaha terhadap negara.

"Saya juga pengusaha jadi saya tahu dosa itu juga sebelumnya, tapi sekarang sudah tidak," ucapnya.

Bagi pengusaha yang sebelumnya mengemplang pajak, menurut Jusuf Kalla dengan UU pengampunan pajak seharusnya mereka bisa tidur lebih nyenyak, karena tidak perlu lagi khawatir untuk menyembunyikan terus kekayaannya.

Ia mengimbau mereka untuk segera meminta maaf, memindahkan uangnya ke bank di dalam negri, membayar tarif pengampunan dan segala kewajibannya.

"Maka sekarang pemerintah bermurah hati agar warganya bisa hidup tenang," ujarnya.

"Tax amnesty ini kesempatan yang jarang terjadi, siapa yang tidak pakai artinya sombong," jelasnya.

Target dari pengampunan pajak adalah masuknya dana Rp 165 triliun ke sejumlah bank di dalam negri, dari para pengusaha yang selama ini meyimpan uangnya di luar negeri.

Uang itu diharapkan dapat mendongkrak perekonomian dalam negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini