News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

GAS BUMI

Akuisisi PGN ke Pertamina Dilegalkan Dengan Selembar Kertas

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PGN dan Pertagas [sindonews.com]

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian BUMN saat ini ingin membuat PT Perusahaan Gas Negara (PGN) diakuisisi oleh PT Pertamina.

Hal tersebut merupakan langka untuk membangun Holding BUMN Energi.

Profesor dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gaja Mada (UGM) Yogyakarta, Tri Widodo mengaku tidak setuju dengan langkah yang dijalankan pemerintah dalam membentuk Holding Energi.

Pasalnya untuk melegalkan akuisisi PGN kepada Pertamina hanya melalui kertas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

"Akuisisi ini saya tidak setujui karena hanya melalui selembar kertas RPP," ujar Tri, Senin (25/7/2016).

Tri memaparkan bahwa Pertamina dan PGN sebagai kedua perusahaan BUMN yang ingin disatukan tidak bisa disalahkan.

Itu karena mereka tidak mungkin menentang kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Pertamina tak bisa disalahkan, PGN juga. Tapi Kementerian BUMN yang harus menjelaskan secara rinci," jelas Tri.

Tri mengaku setuju jika BUMN yang berada di sektor Migas di Indonesia bisa menjadi kuat untuk menyelesaikan caru marut persoalan.

Namun, hal yang membuat Tri bingung adalah rencana akuisisi dari PGN ke Pertamina, dimana menurut penelitian migas itu sebaiknya tidak perlu.

"Tapi kalau bicara holding energy kenapa mengapa caranya Pertamina akuisisi PGN? Ini agak rancu dan aneh," kata Tri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini