News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Kata Pengamat soal Perubahan Waktu Tender PLTGU Jawa

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara resmi mengumumkan perubahan jadwal submit dokumen untuk tender proyek pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Jawa I yang semula 25 Juli pekan depan menjadi 25 Agustus 2016.

Ini menjadi perubahan kedua setelah sebelumnya submit dokumen untuk proyek 2x800 MW ini ditetapkan di awal pada 10 Mei 2016.

Perpanjangan ini diapresiasi secara positif peserta tender karena menunjukkan keseriusan PLN untuk memberikan kesempatan lebih banyak peserta tender yang lebih siap. Apalagi sempat terpotong libur lebaran. Ujung dari perpanjangan ini diharapkan PLN bisa mencari peserta tender yang terbaik dan harga yang lebih kompetitif.

Namun demikian, Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengkritisi kebijakan PLN tersebut. Ia khawatir perpanjangan ini membuat tata waktu target pencapaian proyek 35ribu MW milik pemerintah ini menjadi terganggu. Dampak yang terasa juga bagi publik karena kesiapan electricity-nya menjadi terhambat.

"Kalau saya lihat apa yang dilakukan PLN ini sangat jauh dari praktik yang wajar dan benar, apalagi proyek listrik ini berisiko tinggi, tapi dikelola dengan cara yang penuh ketidakpastian," ujar Fabby.

Ketidakpastian, bagi para peserta tender, terutama IPP, tentu saja jadi kendala karena sebagai pelaku bisnis mereka harus mengubah banyak hal. Padahal sebelumnya sudah melakukan market sounding, analisa pasar, mencari rekanan, hingga hitungan bisnis. Semua akan buyar jika proses itu mundur tiba-tiba.

"Pebisnis swasta, mereka ini, kan, ingin tahu nantinya PLN akan seperti apa mengelola pembangkit atau proyeknya, concern mereka pasti di situ," ujar Fabby.

Karena itu, PLN penting untuk segera menyudahi kelonggaran-kelonggaran dalam mewujudkan pembangkit listrik swasta berbahan bakar gas terbesar ini. Cukup sudah kelonggaran waktu submit dokumen yang sudah diubah dua kali oleh PLN.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan bahwa dengan sikap PLN berubah-ubah ini sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan target program listrik di Era Presiden Jokowi ini tak tercapai. Hal lain, perubahan dadakan, hingga pembatalan atau perpanjangan mendadak bisa memunculkan keraguan investor, baik yang akan masuk maupun yang telah terlibat.

Hal lain yang disorot Komaidi, PLN diminta untuk tidak bertindak hanya dalam perspektif korporasi semata tetapi juga perlu bertindak sebagai kepanjangan tangan pemerintah.

"Kalau pakai pendekatan sama tidak bisa selesai. Pemerintah harus memberikan penugasan ekstra ke PLN, belum lagi jika diserahkan murni ke PLN, dari ukuran korporasi, PLN tidak akan mampu," tegasnya. (Yudho Winarto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini