TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (BSM) anak menerbitkan obligasi syariah atau sukuk hingga Rp 1 triliun, sebagai upaya menyerap dana repatriasi hasil program amnesti pajak.
Direktur Utama BSM Agus Sudirto mengatakan, selain menawarkan beberapa produk yang telah dimiliki perseroan kepada peserta amnesti pajak, BSM juga akan menerbitkan sukuk sebagai alternatif pilihan investasi.
"Penerbitan sukuk tahun ini, nilainya Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun, sebagai salah satu menyerap dana tax amnesty dan dananya digunakan memperkuat modal kita," kata Agus di gedung OJK, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Menurutnya, saat ini BSM sedang genjar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan akan melakukan pertemuan dengan nasabah di lima kota besar, di antaranya Medan, Surabaya, Jakarta, Makassar, dan Banjarmasin.
"Kami pilih lima kota ini seusai kantor wilayah BSM dan potensi-potensi nasabah kami. Kegiatan customer gatering ini dilakukan pada awal Agustus 2016," tutur Agus.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, kata Agus, BSM mengerahkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkompeten yang dimiliki perseroan dan menggandeng konsultan pajak untuk penjelasan yang lebih rinci.
BSM menjadi bagian bank persepsi yang ditunjuk pemerintah untuk menampung dana repatriasi hasil program amnesti pajak dan menargetkan mampu menyerap dana sebesar Rp 10 triliun.