TRIBUNNEWS.COM, DELI SERDANG- Indonesia telah mendapatkan Kategori I dari otoritas penerbangan Amerika Serikat yang diwakili oleh Federal Aviation Administration (FAA).
Namun, Kasubdit Operasi Direktorat Jendral Perhubungan Udara Captain Trisunuko mengatakan, beberapa maskapai Indonesia yang mau melakukan penerbangan ke AS perlu melewati beberapa tahapan.
"Jadi Garuda Indonesia, Lion Air, Air Asia boleh terbang ke Amerika, namun sebelum mereka masuk ke Amerika, FAA akan melakukan assessment kepada operatornya," ujar Trisunuko di Bandara Kualanamu, Sabtu malam (20/8/2016).
"Negara lulus tapi operatornya belum tentu lulus. Jadi masih ada lagi proses yang juga perlu kita dorong kepada operator, karena FAA akan melakukan assessment kepada operator, jadi tidak serta merta dengan kategori 1, Garuda bisa terbang ke Amerika," kata Trisunuko.
Sementara itu, pihaknya selaku regulator akan meminta kepada maskapai penerbangan dalam negeri untuk dapat melakukan penerbangan ke Amerika Serikat (AS) maupun negara-negara lainnya yang mengadopsi standar FAA.
Trisunuko menjelaskan, bagi maskapai yang ingin terbang ke AS dapat mengajukan permohonan ke pemerintah AS. Selanjutnya pihak AS akan memberikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Hal ini sama seperti pengajuan izin maskapai asing yang ingin terbang ke Indonesia.
"Sama seperti pesawat asing ke Indonesia, kami evaluasi dulu. Itu sudah aturan internasional, maskapai asing ke satu negara akan dievaluasi, begitu juga Garuda (ke AS)," kata dia.
Trisunoko menuturkan, Pemerintah AS akan melakukan pengawasan terhadap maskapai Indonesia yang terbang ke AS, baik pengecekan rutin atau mendadak.
"Jadi harus setiap maskapai pertahankan level safety," tuturnya.
Saat disinggung maskapai mana saja yang akan terbang ke AS, menurut dia tergantung kesiapan dari masing-masing maskapai.
Penulis: Pramdia Arhando Julianto