TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) non-formal selama ini kesulitan membeli rumah meski harganya relatif murah.
Hal ini disebabkan karena MBR non-formal berpenghasilan tidak tetap setiap bulannya, berbeda dengan MBR pekerja formal.
Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan perumahan Maurin Sitorus, skema yang memungkinkan untuk membantu MBR non-formal adalah dengan meminta mereka menabung di bank terlebih dulu.
"Bank itu ekstra hati-hati saat memberikan kredit. Untuk itu, kita meminta kerjasama pekerja non-formal, misalnya mereka menabung dulu setahun, supaya bank bisa mengestimasi kira-kira penghasilannya berapa per bulan," ujar Maurin di Sentraland Bekasi, Senin (22/8/2016).
Maurin melanjutkan, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), MBR non-formal dihadapkan pada persyaratan perbankan yang sangat ketat.
Mereka akan ditanya berapa penghasilannya per bulan. Tujuannya, bank ingin mengantisipasi kredit macet di waktu mendatang.
Bagi MBR pekerja formal, penghasilan per bulan mungkin mudah dibuktikan dengan slip gaji. Sebaliknya bagi MBR non-formal yang tidak memiliki slip gaji, mendapat KPR dari bank menjadi sangat sulit.
Dengan menabung di bank dalam kurun waktu 6 bulan sampai 1 tahun, tutur Maurin, bank bisa memperkirakan penghasilan pekerja informal setiap bulan.
"Masyarakat harus menabung setidaknya 5 persen dari nilai rumah yang diinginkan. Nanti pemerintah akan bantu beri bantuan 25 persen, sisanya 70 persen menjadi beban pinjaman MBR dengan suku bunga konvensional," jelas Maurin.(Arimbi Ramadhiani)