News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

20 Ribu Kafe Jamu akan Dibuka di Seluruh Indonesia

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puteri Indonesia 2016, Kezia Roslin Cikita Warouw saat menghadiri acara Pameran Kosmetik dan Jamu di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016). Kezia memilih kosmetik buatan dalam negeri untuk merias diri dan menemani kegiatannya sehari-hari. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sentra Jamu Indonesia mengembangkan 20.000 kafe di seluruh Indonesia guna membuka peluang bisnis dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Berbagai jenis jamu akan tersedia di kafe jamu," kata Ketua Sentra Jamu Indonesia J Sofyan Hidayat di Jakarta Selasa (30/8).

Sofyan menuturkan Sentra Jamu Indonesia bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan kredit usaha rakyat (KUR) bagi masyarakat untuk membuka usaha kafe jamu.

Diungkapkan Sofyan, kafe jamu juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha bagi pedagang jamu.

"Idenya muncul untuk membuka lapangan kerja di Indonesia karena selama tiga tahun terakhir lihat banyak tukang jamu seduh pindah profesi," ujar Presiden Direktur Sido Muncul itu.

Sofyan mengungkapkan para pedagang jamu seduh itu pindah profesi karena tidak mendapatkan untung sehingga dirinya menggagas kafe jamu.

Kafe jamu diharapkan menghilangkan citra masyarakat terhadap cita rasa jamu yang pahit menjadi beraroma dan enak sehingga nilainya bertambah.

Senior Eksekutif VP bidang UKM dan Consumer Banking BRI Supari menambahkan para kreditur pengelola kafe jamu akan mendapatkan pinjaman maksimal Rp25 juta melalui program BRILink.

"Satu juta pengusaha juga kami (BRI) siap karena potensi besar dengan bunga KUR 9 persen sangat terjangkau," tutur Supari.

Supari berjanji komunitas jamu yang hendak usaha kafe akan diberikan kemudahan untuk mendapatkan kredit dengan syarat mudah yakni surat keterangan usaha dari RT/RW dan pernah membuka usaha minimal selama enam bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini