TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengatakan, petani Indonesia mampu untuk memproduksi tembakau sendiri, baik dari sisi lahan maupun sumber daya manusia.
Apalagi budaya bercocok tanam tembakau, bisa dikatakan sudah turun temurun ada di Indonesia.
"Karena itu kalangan petani sejak lama memprotes kebijakan pemerintah yang dianggap terlalu longgar terhadap impor tembakau. Yang dibutuhkan adalah kebijakan untuk melakukan intensifikasi tembakau," katanya di Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Mengatasi impor yang semakin marak, pemerintah harus menaikkan cukai rokok tiga kali lipat, yakni sampai 20 persen.
Dengan demikian petani tembakau dan cengkih terlindungi.
"Saya mengharapkan DPR untuk mendukung perjuangan kami dan menyampaikan ke pemerintah agar petani tembakau bisa menikmati kesejahteraan di negeri ini," katanya.
Industri rokok asing justru yang menikmati nilai tambah kekayaan alam Indonesia ini.
Data yang dilansir Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyebutkan, produksi rokok nasional pada 2015 tercatat sebanyak 360 miliar batang.
Untuk itu, dibutuhkan pasokan tembakau di kisaran 360 ribu ton (1 batang rokok = 1 gram tembakau).
Menurut data APTI, kapasitas produksi tembakau petani Indonesia tahun 2015 mencapai 225.583 ton.
Artinya, memang masih ada kebutuhan sekitar 175 ribu ton, yang kemudian ditutup pemerintah dengan mengimpor tembakau dari luar negeri, antara lain dari benua Amerika dan China.
Mantan Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian Gamal Nasir mendukung langkah yang akan menghentikan impor tembakau.
"Petani tembakau perlu kita lindungi dengan cara menyetop impor tembakau. Jika ada impor wajib rekomondasi dari assosiasi petani tembakau dan Kementerian Pertanian," katanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari FPKB, Daniel Djohan akan menggalang dukungan semua pihak untuk menolak impor semua bahan baku rokok (zero import), dan berbagai investasi asing di bidang rokok.
Karena itu hanya akan menyengsarakan petani tembakau dan cengkih di Indonesia.
"Kami yang pertama kali menginisiasi menolak semua jenis impor terkait rokok, termasuk investasi asing. Karena itu, kami meminta semua petani rokok dan cengkih untuk berada bersama mengegolkan hal ini dalam Rancangan Undang-Undang Pertembakauan," katanya.