News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tekan 'Dwelling Time', Menhub Bakal Hilangkan Hapus Sejumlah Izin

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RESMIKAN PETI KEMAS - Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri), Menhub Budi Karya Sumadi (kedua kanan) dan Dirut Pelindo II Elvyn G. Masassya (kanan) meninjau pengoperasioan Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9). Dengan beroperasinya Terminal Peti Kemas 1 Kalibaru tersebut telah menambah kapasitas terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi sebesar tujuh juta TEUs per tahun dari yang semula hanya berkisar lima juta TEUs. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencari solusi agar waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) bisa ditekan.

Budi pun berusaha bicara dengan PT Pelindo I sampai IV sebagai operator pelabuhan, agar visi dan misinya bisa sejalan.

"Kita dari hati ke hati, mengurangi beban dari pada waktu itu," ujar Budi di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (18/9/2016).

Walaupun Tanjung Priok sudah menjadi contoh yang baik mengatasi dwelling time selama 3,2 hari, namun Budi melihat saat ini masih banyak perizinan yang ada di pelabuhan.

Jika memungkinkan, Budi akan menghilangkan izin dan birokrasi yang mengakibatkan dwelling time semakin membengkak.

"Masing-masing pihak deregulasi apa yang dilakukan, kalau diizinkan satu kali satu tahun kenapa harus setiap kali. Kalau nggak ada izin kenapa harus pakai izin," ungkap Budi.

Budi pun menargetkan dwelling time di Tanjung Priok dari 3,2 hari menjadi 2 hari. Sedangkan pelabuhan lainnya 4 sampai 5 hari juga akan ditekan Budi dalam waktu satu bulan.

"Apa yang dilakukan Priok kita kloning di beberapa tempat. Yang bagus ngapain diubah lagi," jelas Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini