TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengakui sulit mengejar pajak perusahaan internasional yang bergerak di sektor digital.
Pasalnya hasil produk mereka bergerak di dunia maya, yang bisa menembus ruang dan batas negara secara legal.
"Bagaimana caranya untuk menerapkan pajak yang secara tradisi berdasarkan perbatasan negara, sedangkan di dunia maya tidak ada perbatasan negara," ujar Thomas di kantor BKPM, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Mantan Menteri Perdagangan itu mengakui selama tidak ada batasan negara untuk menggunakan dunia maya, maka pemerintah tidak bisa memetakan perpajakan perusahaan tersebut. Apalagi kata Thomas saat ini dunia digital berkembang pesat.
"Ya kan kenyataannya adalah di era digital semuanya melintas perbatasan, di dunia maya enggak ada pembatasan antar negara," kata Thomas.
Thomas pun menambahkan disaat pemerintah sibuk mengejar perpajakan, investasi di sektor digital justru tumbuh berkembang di dalam negeri. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyak perusahaan e-commerce yang lahir bagaikan jamur.
"Saya kira investasi di digital meningkat terus," papar Thomas.