News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BI Putuskan Pangkas 7-Day Repo Rate 0,25%

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kurs rupiah terhadap dolar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesuai dengan perkiraan, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali memperlonggar kebijakan moneter mereka.

Salah satunya dengan menurunkan suku bunga acuannya, 7 Day Repo Rate sebesar 25 basis points (bps) dari 5,25% menjadi 5%.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, penurunan ini dilakukan untuk merespon kondisi ekonomi terkini baik global maupun di dalam negeri.

Terutama, pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan akan tumbuh lebih rendah dari perkiraan awal.

Misalnya, pemulihan ekonomi di Amerika Serikat (AS) yang berjalan lambat. Begitupun dengan yang terjadi di Eropa, aktivitas konsumsi dan investasi di sana masih lemah.

Sementara, China juga menunjukkan ada potensi terjadi pelemahan, sejalan dengan melambatnya investasi, pengeluaran pemerintah, dan konsumsi.

Selain itu, keputusan Bank Sentral AS, The Federal Reserve yang menahan tingkat suku bunganya semakin memyakinkan otoritas moneter terkait keputusan tersebut. "Dari dalam negeri, pertumbuhan ekonomi juga masih akan terjaga dengan baik," kata Agus, Kamis (22/9) di Jakarta.

Beberapa indikator di dalam negeri terlihat masih cukup baik. Seperti, konsumsi rumah tangga masih kuat dan investasi juga membaik.

Namun demikian, BI melihat masalah fiskal harus menjadi perhatian. Terutama atas keputusan pemerintah yang memangkas belanja.

Oleh karenanya, Agus mengatakan masih diperlukan sejumlah langkah untuk mendorong permintaan domestik.

Meskipun pelonggaran moneter sudah dilakukan beberapa kali tahun ini. Namun, transmisinya belum optimal. Terutama transmisi yang melalui jalur kredit.

Hal itu ditandai dengan pertumbuhan kredit pada Juli 2017 yang hanya 7,7% year on year (yoy).

Angka itu lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit bulan sebelumnya, 8,9% (yoy). Dengan pelonggaran di sisi moneter ini diharapkan bisa mendorong permintaan domestik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini