TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program pengampunan pajak memberikan dampak baik bagi sisi moneter.
Dampak baik itu bukan hanya dilihat dari sisi penerimaan negara melalui pajak, tetapi juga penguatan mata uang rupiah terhadap dollar AS.
Nilai tukar rupiah terhadap 1 dollar AS pada Rabu (28/9) mencapai Rp 12.950. Walaupun pada Kamis (29/9/2016) nilainya turun 0,2 persen, tapi tetap meninggalkan kisaran angka Rp 13.000.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) pun mengaku gembira ataskabar tersebut.
Menurut JK penguatan nilai tukar mata uang rupiah sejalan dengan dana repatriasi dari luar negeri yang masuk ke program pengampunan pajak.
"Melihat potensi-potensi tax amnesty, karena cukup baik maka Rupiah menguat," ujar JK di JCC, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
JK pun yakin ke depannya perekonomian negara bisa kembali stabil dan terhindar dari krisis moneter.
Kontribusi utamanya ditopang dari program pengampunan pajak yang akan berjalan selama sembilan bulan dari Juli 2016 sampai Maret 2017.
"Ekonomi kita artinya stabil karena itu (program pengampunan pajak)," kata JK.