News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Ade Komarudin Ikut Tax Amnesty di 'Injury Time'

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Ade Komarudin mengingatkan kepada yang telah menghambat dan menghalangi program pengampunan pajak, agar tidak main-main dengan undang-undang tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Ade Komarudin mempergunakan momentum hari terakhir program Tax Amnesty dengan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH).

Penyampaian SPH itu dikarenakan adanya perubahan kebijakan atau aturan yang menyebabkan perbedaan persepsi antara Ketua DPR sebagai wajib pajak (WP) dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Saat itu ada beberapa dokumen yang belum diselesaikan saat penyampaian SPT pada tahun-tahun sebelumnya. Akom, begitu Ade Komarudin biasa disapa, menggunakan momentum tax amnesty ini untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Hari ini saya mengikuti program tax amnesty dengan menyampaikan SPH (Surat Pernyataan Harta). Hal ini sebagai wujud warga negara yang taat pajak. Untuk Kepentingan nasional, program Tax Amnesty ini harus sukses," kata Akom dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2016).

Sebagai Ketua DPR, lanjut Akom, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya anggota DPR RI untuk menggunakan momentum ini (Tax Amnesty) dengan sebaik-baiknya.

Karena menurutnya, kesuksesan Tax Amnesty merupakan kesuksesan bersama seluruh bangsa Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini