News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Ayo Pak SBY, Ikut Tax Amnesty

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi XI DPR Mohammad Misbakhun menjadi salah satu nara sumber pada Diskusi Persepktif Indonesia di Jakarta, Sabtu (26/9/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi perbincangan di media sosial terkait dengan belum ikut sertanya SBY di program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Anggota Komisi XI DPR RI‎, M Misbakhun mengatakan, tax amnesty dibuat untuk seluruh rakyat Indonesia yang belum melaporkan aset kekayaannya dalam SPT pajak.

Menurutnya, mulai dari pengusaha, politikus, hingga Presiden Jokowi pun ikut dalam program tax amnesty tersebut.

Sehingga menurut Misbakhun, jika SBY belum ikut dalam program tax amnesty tersebut maka tidak perlu ragu untuk melaporkan aset kekayaannya.

"Tidak menutup kemungkinan Pak SBY ikut, kalau beliau menganggap perlu ikut," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, ‎meski tahap pertama program tax amnesty sudah berakhir pada 30 Oktober 2016 lalu, namun masih ada waktu untuk mereka yang belum mengikuti tax amnesty.

Meski pada tax amnesty tahap kedua tarif pengampunannya lebih besar 1 persen yakni menjadi 3 persen.

"Banyak kok purnawirawan TNI Polri yang ikut tax amnesty, jadi Pak SBY tak perlu ragu ikut. Siapapun belum terlambat ikut walaupun harganya naik dari 2 menjadi 3 persen‎,"‎ tuturnya.

‎Masih kata Misbakhun, program tax amnesty merupakan kesempatan baik untuk para pengusaha, politikus, hingga tokoh masyarakat yang memiliki uang di luar negeri untuk dilaporkan ke pemerintah.

Dikatakannya, meski sudah tahap kedua, para pengusaha pun masih antusias untuk ikut program tersebut.

"Ini kesempatan bagi siapa saja yang mau ikut. Masih banyak kok pengusaha yang mau ikut," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini