News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jutaan TKI di Luar Negeri Butuh Perhatian, BPJS Ketenagakerjaan Didesak Segera Buka Perwakilan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Ketenagakerjaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Anggota dewan pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatullah menanggapi usulan DPR terkait membuka Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Luar Negeri.

Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan dipersiapkan untuk mengelola jaminan asuransi TKI di luar negeri, lantaran selama ini banyak TKI yang mengalami masalah dan tak mendapat perlindungan. Di sisi lain, beberapa TKI yang dijamin konsorsium asuransi swasta juga selama ini tak berjalan optimal.

"BPJS Ketenagakerjaan kita minta dia buat kantor di luar negeri tempat TKI. Jadi harap bisa jemput bola, ada 8 juta loh TKI resmi," ucap Dede saat Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Ketenagakerjaan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/10/2016).

Menanggapi wacana tersebut, Poempida Hidayatullah mengatakan hanya lembaga jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan yang dapat membuka perwakilan di Luar Negeri dan lingkungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Karena BPJS Ketenagakerjaan adalah institusi Pemerintah di bawah Presiden dan dapat bekerja sama dengan KBRI.

"Jika diamanatkan oleh revisi UU No. 39 Tahun 2004 sebagai penyelenggara Asuransi Perlindungan untuk TKI, BPJS Ketenagakerjaan harus siap," tegas Poempida dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Minggu (9/10/2016).

Menurut Poempida, dalam konteks coverage perlindungannya, seyogianya disesuaikan dengan apa yang dikerjakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sekarang, sesuai dengan UU SJSN dan UU BPJS, agar tidak terjadi benturan ruang lingkup tupoksi lembaga BPJS Ketenagakerjaan.

"Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan akan mengawal proses ini agar terealisasi perlindungan TKI yang lebih memberikan impact," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini