TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau kapada pengusaha untuk tidak menunggu waktu akhir periode II dalam mengikuti program pengampunan pajak.
Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, Apindo melihat sebagian pengusaha besar masih menunggu waktu ke kantor pajak dalam menyerahkan laporan hartanya.
Padahal, tindakan lebih cepat akan menguntungkan wajib pajak itu sendiri.
"Saya mengimbau dan mengingatkan, jangan tunggu sampai akhir Desember 2016, karena Desember banyak hari libur Natal dan Tahun Baru," tutur Suryadi di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Menurut Suryadi, tidak segeranya wajib pajak ikut pengampunan pajak maka akan dihadapkan antrean yang panjang seperti akhir periode pertama, dimana DJP hingga menetapkan status luar biasa di beberapa kantor pajak.
"Periode kedua ini, sudah berjalan beberapa minggu, kalau bisa bulan November itu semua sudah diselesaikan. Ini perlu diingatkan, karena dari target 25 juta wajib pajak, baru sekitar 400 ribuan wajib pajak yang ikut," papar Suryadi.