News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai 1 Januari ‎2017, Jembatan Timbang Dikelola Kemenhub

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan penimbangan kepada sebuah truk di Jembatan Timbang Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (26/7/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 1 Januari 2017 akan mengelola 141 jembatan timbang di seluruh Indonesia dari sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal tersebut dilakukan dikarenakan banyaknya praktik pungutan liar (pungli) yang di sejumlah jembatan timbang oleh oknum dan akhirnya membuat biaya logistik meningkat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar ‎mengatakan, pengelolaan jembatan timbang di seluruh Indonesia oleh Kemenhub sudah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, termasuk juga Terminal Tipe A.

"Awal tahun 2017 akan dikelola Kemenhub, salah satunya itu memberantas pungli dan meningkatkan pengawasan di jembatan timbang," ‎kata Pudji kepada Tribun, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Menurut Pudji, pengelolaan jembatan timbang oleh Kemenhub harus diterima oleh seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) karena sudah sesuai undang-undang tersebut.

"Tidak ada perlawanan dari daerah, tidak beroperasinya jembatan timbang di Sumatera Utara itu hanya untuk evaluasi bukan suatu perlawanan," tutur Pudji.

Dalam proses masa waktu peralihan, Kemenhub sekarang sedang melakukan pencatatan atau inventarisasi seluruh jembatan timbang yang‎ beroperasi dan nantinya akan dibuat pilot project di jembatan timbang salah suatu daerah untuk sebagai bahan ‎masukan dalam pembuatan peraturan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini