News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK : Perbankan Harus Spin Off Unit Usaha Syariah di 2023

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukan kartu tabungan Haji dan Umroh di Bank BNI Syariah, Jalan Ahmad Yani, kota Semarang, Jateng, Jumat (13/3/2015). BNI Syariah adalah salah satu contoh unit usaha syariah dari bank konvensional.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) agar melakukan spin off atau melepas diri menjadi Bank Umum Syariah (BUS) pada 2023.

Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan dan Perijinan Perbankan Syariah Deden Firman mengatakan, saat ini terdapat 21 UUS yang dimiliki perbankan dan harus di spin off, dimana 14 UUS diantaranya berasal dari Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"Dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun ini ada yang ingin melakukan spin off tapi akhirnya tidak jadi.  Bulan November ini perbankan menyampaikan RBB, kita liat apakah ada yang spin off atau tidak," tutur Deden di Bogor, Sabtu (‎12/11/2016).

‎Menurutnya, setiap UUS perbankan yang akan spin off diwajibkan memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp 500 miliar dan bank induknya juga terkena ketentuan jumlah penyertaan harus sebesar 20 persen dari modal UUS. Sehingga, induk harus punya modal lima kalinya yaitu Rp 2,5 triliun.

"Kami pernah ada diskusi untuk UUS BPD, di antara UUS itu ada yang belum mencapai Rp2,5 triliun atau UUS yang harus Rp 500," tuturnya.

Melihat kondisi tersebut, jika suatu bank mengalami kesulitan mencapai nilai itu maka terdapat alternatif yaitu UUS dikonversi menjadi BUS atau dengan kata lain induk bank berubah menjadi syariah.

Selain itu, UUS BPD juga dapat digabungkan menjadi satu BUS. "Misalnya, BPD di Sumatera rapatkan barisan bisa jadi bank Sumatera syariah atau bank Kalimatan syariah," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini