News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

BCA Kumpulkan Rp 10 Triliun Dana Repatriasi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean pemohon tax amnesty di KPP Wajib Pajak Besar IV, Jakarta Selatan malam ini, Jumat (30/9/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat pada awal Desember 2016, jumlah dana repatriasi yang sudah masuk ke BCA lebih dari Rp 10 triliun. Dana repatriasi ini diperkirakan akan meningkat menjelang selesainya periode kedua amnesti pajak pada akhir Desember 2016.

Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA mengatakan, dana repatriasi tersebut belum tentu seluruhnya masuk ke dana pihak ketiga (DPK). Hal ini karena ada beberapa diantara dana repatriasi yang ditempatkan di surat berharga.

“Beberapa ditempatkan di pasar saham, reksadana atau ke investasi langsung ke anak usaha atau penempatan lain,” ujar Jahja, Senin (5/12/2016).

Jahja belum mau merinci berapa besar dana repatriasi yang masuk ke DPK, surat berharga dan instrumen pasar modal. Namun yang jelas, menurutnya, dengan adanya dana repatriasi tersebut tidak serta merta bisa menambah likudiitas bank.

Sebelumnya, kata Jahja, BCA akan memastikan kelengkapan produk investasi sebagai pilihan tempat investasi bagi investor. Hal ini diharapkan bisa memenuhi keperluan nasabah terkait opsi penempatan dana.

Sampai 5 Oktober 2016, jumlah dana repatriasi yang tercatat masuk ke Dirjen Pajak tercatat mencapai Rp 143 triliun.
 
 
Reporter: Galvan Yudistira

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini