TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sedang mencari investasi sedikitnya senilai Rp 2,4 triliun untuk membangun jembatan Batam-Bintan.
Kehadiran jembatan diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi dua pulau terpadat di Kepulauan Riau tersebut.
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menuturkan, pembangunan jembatan itu sudah lama diwacanakan. Namun, tidak bisa segera direalisasikan karena terkendala biaya.
"Pemerintah pusat sudah menyatakan, harus melibatkan investasi swasta," ujarnya, Selasa (13/12/2016), di Batam.
Jembatan itu direncanakan sepanjang 6,7 kilometer dan akan menghubungkan dua pulau besar, Batam dan Bintan.
Batam-Bintan didiami 1,5 juta dari 1,9 juta penduduk Kepri. Mereka tersebar di Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, dan Kabupaten Bintan.
Beberapa tahun lalu, Pemerintah Provinsi Kepri memperkirakan biaya pembangunan jembatan itu Rp 3 triliun.
Saat wacana itu dilontarkan, APBD Kepri belum mencapai Rp 1,5 triliun. Dengan demikian, pembangunan jembatan itu membutuhkan lebih dari dua tahun APBB Kepri.
Kini, APBD Kepri sudah menembus Rp 3,05 triliun. Namun, nilai investasi untuk pembangunan jembatan diperkirakan sudah melonjak juga.
"Kami sudah konsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan beberapa pihak lain di pusat. Intinya, dari APBD hanya bisa menanggung maksimal 20 persen. Sisanya dianjurkan dari investasi swasta," kata dia.
Dengan nilai investasi lama saja, porsi 80 persen itu mencapai Rp 2,4 triliun atau setara 78 persen APBD Kepri 2016. Meskipun besar, Nurdin optimistis akan bisa menarik investasi untuk membangun jembatan dua pulau terpadat di Kepri itu.
Salah satu landasan optimismenya adalah jembatan itu bisa saja dioperasikan sebagai jalan tol.
Jika tarif tol lebih rendah dari tiket penyeberangan kapal, pengguna tentu akan tertarik menggunakan jembatan. Selain bisa lebih murah, perjalanan melalui jembatan akan lebih cepat
Saat ini, Batam-Bintan bisa diakses dengan kapal laut untuk orang mau pun barang. Tarif penyeberangan untuk setiap mobil dimulai dari Rp 227.000. Adapun tarif penyeberangan orang berkisar dari Rp 27.000 hingga Rp 60.000 per orang.