Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memastikan plastik akan menjadi objek kena cukai di 2017. Menurutnya, plastik yang dipilih adalah plastik yang merusak lingkungan seperti plastik kresek.
Dari 17 persen sampah plastik, 67 persen merupakan dari kantong plastik. "Itulah kenapa kita memprioritaskan plastik sebagai objek cukai dalam rangka pengendalian," tutupnya.(Yudho Winarto)
Baca tanpa iklan