Tulisan tersebut jadi viral dan dibagikan oleh banyak akun.
Kemenkeu putuskan hubungan dengan JP Morgan
Seperti dilaporkan Sakina Rakhma Diah Setiawan Reporter Kompas.com, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan memutuskan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase terkait bank persepsi.
Pasalnya, hasil riset bank investasi asal AS tersebut dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.
Surat tertanggal 9 Desember 2016 tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono.
Pemutusan kontrak dengan JP Morgan Chase berlaku efektif per 1 Januari 2017.
Lalu, apa sebenarnya riset JP Morgan yang dianggap Kemenkeu berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan?
Mengutip situs Barron's Asia, strategist ekuitas negara-negara berkembang JP Morgan menggeser alokasi portfolio mereka, menurunkan Brazil dari Overweight ke Netral, menurunkan Indonesia dari Overweight ke Underweight, dan Turki dari Netral ke Underweight.
JP Morgan tak menjelaskan secara rinci terkait alasan melakukan downgrade atas Indonesia dan Brazil.
Namun, JP Morgan menyatakan, pasca pemilu AS, imbal hasil obligasi 10 tahun bergerak dari 1,85 persen menjadi 2,15 persen.
"Pasar obligasi mulai price in pertumbuhan yang lebih cepat dan defisit yang lebih tinggi. Peningkatan volatilitas ini meningkatkan premi risiko negara berkembang (Brazil, Indonesia Credit Default Swap) dan berpotensi menghentikan atau membalikkan aliran (modal) ke fixed income negara berkembang," demikian riset JP Morgan yang dikutip Barron's.
Barron's menyatakan, kekhawatiran tentang Indonesia meningkat sejalan dengan meningkatnya tekanan sosial di Jakarta.
Hal ini terkait dengan aksi unjuk rasa terkait isu penistaan agama.
Pada tahun 2016, investor asing melakukan aksi beli di pasar saham Indonesia sebesar 2,4 miliar dollar AS.
Namun, Barron's menulis, sejalan dengan peningkatan imbal hasil obligasi AS, maka investor asing bisa saja kabur. (*)