News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

400 Ribu Hektar Lahan Gambut Akan Direstorasi Tahun Ini

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pihak keamanan PT RAPP menghadang Kepala Badan Restorasi Gambut Indonesia, Nazir Foead (baju putih), saat melakukan inspeksi mendadak terhadap pembukaan lahan gambut bersama warga desa Bagan Melibur di areal konsesi perusahaan di Kepulauan Meranti, Senin (5/9/2016). Pembukaan lahan gambut yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan terus terjadi meskipun pemerintah melalui Presiden telah mengeluarkan instruksi agar pembukaan lahan gambut baru dihentikan.Tribun Pekanbaru/Melvinas Priananda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan target pada tahun ini untuk melakukan restorasi lahan gambut seluas 400 ribu hektare.

“Pada tahun 2017 ini target kita adalah 400 ribu ha,” ujar Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat kabinet terbatas mengenai lahan gambut di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Presiden mengatakan pemerintah telah menetapkan target restorasi lahan gambut seluas 2 juta ha hingga tahun 2020 di tujuh Provinsi, yaitu di Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.

"Sejalan dengan pembentukan badan restorasi gambut di awal 2016, kita telah menargetkan restorasi lahan gambut sampai 2020 seluas 2 juta ha di 7 provinsi tersebut," kata Presiden Jokowi.

Untuk mencapai target restorasi 2017, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa perlu adanya dukungan dari tiap kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah kepada Badan Restorasi Gambut (BRG).

Jokowi menyatakan, BRG tidak bisa bekerja sendirian, perlu dukungan penuh dari seluruh Kementerian, seluruh lembaga dan pemerintah daerah.

"Dari peta indikatif terlihat jelas restorasi lahan gambut harus dilakukan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan budidaya, mulai dari hutan produksi sampai areal pengguna lain baik yang sudah berizin maupun yang belum berizin," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini