News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arcandra: Penerbitan PP Minerna Dorong Penerimaan Negara

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arcandra Tahar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono‎

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dinilai sebagai salah satu upaya menggenjot penerimaan negara.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar mengatakan, penerbitan PP Nomor 1 Tahun 2017 bukan ditujukan sebagai nasionalisme, tapi untuk meningkatkan penerimaan negara pada sektor tersebut.

"Ini untuk penerimaan negara, kedua menaikan GDP (produk domestik bruto) dan ketiga meningkatkan tenaga kerja Indonesia," tutur Archandra di Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Namun mengenai potensi peningkatan negara dari sektor tersebut, Archandra tidak menyebutkan secara rinci. Tercatat, berdasarkan data Kementerian ESDM, total penerimaan negara dari pertambangan pada 2014 senilai Rp 158,46 triliun.

Menurut Archandra, ketiga tujuan tersebut akan tercapai jika perusahaan pertambangan yang memiliki kegiatan ekspor membangun smelter.

"Caranya itu dengan smelter, jadi siapa yang boleh ekspor yaitu mereka yang telah dan sedang membangun smelter‎," papar Archandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini