TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Minyak & Gas (SKK Migas) dan PT Pertamina (Persero) menandatangani perpanjangan Kontrak Bagi Hasil Blok Offshore North West Java (ONWJ) .
Penandatangan dilakukan di Kantor Kementerian ESDM oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) Beni Jaffilius Ibradi serta disaksikan oleh Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.
“Dengan ditandatanganinya perpanjangan kontrak ini maka Pertamina kembali diberikan kepercayaan oleh pemerintah untuk mengelola blok ONWJ," ujar Direktur Utama Dwi Soetjipto, Rabu (18/1/2017).
Hingga akhir tahun 2016, produksi PHE ONWJ telah mencapai tingkat produksi minyak 35,8 ribu barel per hari dan produksi gas sebesar 155 MMSCFD (juta kaki kubik per hari). Produksi minyak dan gas bumi PHE ONWJ disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan dalam negeri.
Sejak dikembangkan total investasi yang telah dikeluarkan di Blok ONWJ mencapai 13,8 Miliar dollar AS. Sejak tahun 2009 PT PHE ONWJ sebagai operator Blok ONWJ telah mengeluarkan total investasi sebesar 3,9 Miliar dollar AS.
“Ini menunjukkan komitmen kuat Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional,” kata Direktur Utama PHE R. Gunung Sardjono.
Sejak diambil alih Pertamina pada tahun 2009, produksi blok ONWJ meningkat hingga hampir dua kali lipat ke angka 40 ribu barel per hari.
Beberapa prestasi membanggakan yang pernah diraih antara lain keberhasilan menyelesaikan proyek Lima Subsidence Remediation atau pengangkatan anjungan secara simultan di Lapangan Lima.
Pertamina menggunakan metode pengangkatan synchronized hydraulic jacking system. Sistem ini baru pertama kali di dunia.
Keberhasilan juga dicapai dalam pengembangan lapangan baru GG secara tepat waktu dan aman yang mampu menambah produksi gas sebesar 20 MMSCFD.