News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pembelian Mesin Jet

Saham Garuda Anjlok

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- SAHAM PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengalami pelemahan setelah mantan direktur utama maskapai plat merah itu, Emirsyah Satar, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengutip data Bloomberg, saham GIAA sekitar pukul 14.55 WIB pada perdagangan Kamis (19/1/2017), merosot 6 poin atau 1,69 persen ke level Rp 348 per saham.

Analis Senior Bina Artha Sekuritas Reza Priyambada mengatakan, meskipun Emirsyah sudah tidak menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia, tetapi pelaku pasar merespon negatif terhadap saham GIAA.

"Memang tidak ada hubungan lagi dengan Garuda sekarang, tapi ditakutkan akan merembet ke perusahaanya," ujar Reza saat dihubungi, Jakarta, Kamis.

Menurut Reza, sentimen negatif tersebut bersifat sementara dan pelaku pasar akan lebih melihat kinerja Garuda dalam mencetak keuntungan dan penguasaan pasarnya di industri penerbangan.

"Saya perkirakan saham Garuda pada besok akan bergerak pada kisaran support Rp 340 hingga Rp 342 dan resistance Rp 362 sampai Rp 364 per saham," tutur Reza.

Lebih lanjut Reza mengatakan, sentimen negatif bisa juga mengarah ke saham-saham Grup Lippo, karena sekarang Emirsyah sekarang menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com.

"Bisa juga nanti saham LPPF (Matahari Departemen Store) dan MPPA (Matahari Putra Prima) terkena sentimen negatif," ucap Reza.

Mengenai operasional Garuda Indonesia, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan operasional Garuda Indonesia sama sekali tidak akan terganggu.

"Tidak ada perubahan operasional. Operasional akan tetap berjalan seperti biasa," jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan harus ada perbedaan antara urusan pribadi yang diperiksa oleh KPK saat ini dengan sistem operasional yang sudah disepakati antara regulator dengan Garuda Indonesia.

"Kalau operasional kan ada satu rangkaian program yang sudah disepakati dengan Garuda. Kalau KPK kan individual," tambahnya. (tribunnetwork/seno/amriyono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini