Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pertamina (Persero) memutuskan memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Dwi Soetjipto dan Wakil Direktur Utama (Wadirut) Ahmad Bambang dari jabatannya.
Atas pencopotan ini anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi mengatakan wewenang penggantian Direksi ada di tangan Mentri BUMN Rini Soemarno yang bukan merupakan mitra Komisi VII DPR RI.
"Sehingga kami di Komisi VII gak ngerti apa alasan sesungguhnya," ujar Kurtubi kepada Tribunnews.com, Jumat (3/2/2017).
Hanya, kata Kurtubi, belakangan tersebar isu adanya ketidak-kompakan Direksi serta isu adanya matahari kembar di Pertamina.
"Padahal, selama ini juga sudah pernah ada jabatan Wadirut sebelumnya, yakni Iin Arifin Takhiyan dan Wadirut Mustiko Saleh mereka kompak-kompak saja," jelas Kurtubi.
Justru polemik matahari kembali itu kata dia, terjadi di kala performance cukup bagus dengan diraihnya keuntungan yang sangat besar dari sektor hilir dan mengantarkan keuntungan Pertamina bisa melampaui keuntungan Petronas.
Tapi kini persoalan itu telah diambil solusinya. Sehingga apapun alasannya, dia berarap Direksi yang baru nanti bisa meningkatkan keuntungan yang diraih Pertamina, minimal menyamai.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang digelar Jumat (3/2) di Kementerian BUMN akhirnya memutuskan untuk mencopot Direktur Utama Dwi Soetjipto dan Wakil Direktur Utama Ahmad Bambang.
Keputusan ini diambil setelah dewan komisaris melihat adanya ketidakcocokan dan kurangnya kepemimpinan kedua orang tersebut dalam memimpin Pertamina.
Apa langkah dewan komisaris setelah keputusan ini diambil?
Komisaris Utama Pertamina, Tanri Abeng menyatakan, ke depan posisi Wadirut akan dihapus alias tidak ada lagi. Tanri menegaskan keputusan tersebut atas perintah Menteri BUMN Rini Soemarno.
Sementara pengganti Dwi dan Bambang, kata Gatot, Kementerian BUMN‎ telah menunjuk Direktur Gas & Energi Terbarukan Pertamina Yenni Andayani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina.(*)