Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Mandiri Tbk mencatat dana repatriasi peserta program pengampunan pajak mengendap di perseroan hingga akhir Desember 2016 mencapai Rp 30 triliun.
"Sekarang ini mereka masih banyak parkir di tabungan atau deposito, hampir Rp 30 triliun per Desember 2016," ujar Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Menurut Kartika, wajib pajak saat ini masih mencari objek investasi yang tepat dengan karakter masing-masing karena terdapat banyak pilihan investasi yang ditentukan pemerintah, seperti obligasi, membeli properti, dan investasi langsung ke perusahaanya sendiri.
"Kebanyakan mereka masih menimbang-nimbang, mana yang paling menarik, terutama yang dolar AS karena pilihan investasi yang dolar AS tidak terlalu banyak," kata Kartika.
Kartika memprediksi, wajib pajak akan mulai menempatkan dana repatriasi ke berbagai instrumen investasi pada Maret 2017 dan Bank Mandiri sebagai bank gateway akan tetap mengawasi agar dana tersebut tidak keluar dari Indonesia selama tiga tahun.
"Nanti di lock up, nanti kami masukan ke satu skema misalnya obligasi," ujar Kartika.