News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansel Dewan Komisioner OJK Diimbau Tidak Memilih Pencari Kerja

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OJK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ ‎Panitia seleksi calo Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) diimbau tidak memilih orang-orang pencari kerja.

Manager Advokasi dan Investigasi FITRA, Apung Widadi mengatakan, dalam kaitan peran strategis OJK tersebut, publik perlu mengawal proses seleksi tujuh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 yang kini tengah berlangsung.

"Dari hasil seleksi tahap pertama, telah tersaring 107 kandidat DK OJK dari beragam latar belakang Profesi. Pansel harus selektif memperhatikan latar belakang calon, jangan sampai para pencari kerja (fresh graduated atau pensiunan, misalnya mantan petinggi Bank Indonesia) justru terpilih " Kata Apung Widadi, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Apung juga mengajak organisasi masyarakat sipil yang lain bersama-sama mengawal seleksi OJK agar transparan dan aspiratif. Kemudian, FITRA juga akan memetakan kebutuhan, tantangan serta kriteria figur apa yang cocok untuk memimpin OJK ke depan.

Sementara peneliti INDEF, Abra P.G. Talattov menambahkan, pansel harus memilih calon yang dapat menjawab tantangan perekonomian yang semakin berat ke depannya, karena situasi ekonomi dunia memasuki fase baru dengan penuh ketidakpastian.‎

Menurutnya, tantangan OJK ke depan yaitu pertama ‎menjaga stabilitas keuangan nasional dari risiko eksternal dan internal. Kedua, mendorong inklusi keuangan demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan dinikmati seluruh komponen masyarakat.

"Ketiga, mewujudkan Good Corporate Governance pada seluruh stakeholders lembaga keuangan. keempat, memahami gejala (symptom) krisis dan mampu menyiapkan protokol mitigasi krisis," jelas Abra.

Sejauh ini DK OJK periode pertama yang dipimpin Muliaman sudah cukup berhasil meletakkan pondasi bangunan otoritas sektor jasa keuangan dengan program-program dan kebijakan yang dikeluarkan selama lima tahun ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini