News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BI: Larang DP Rumah 0 Persen

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Indonesia (BI)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengungkapkan, bank sentral sudah mengatur terkait loan to value (LTV) untuk pembiayaan properti. Dalam aturan tersebut diatur pula besaran minimum uang muka untuk penyaluran kredit properti.

"Harus ada minimum DP untuk penyaluran kredit properti. Kalau seandainya nol persen itu menyalahi (ketentuan)," ujar Agus di kantornya di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Baca: Soal Program Rumah Tanpa DP, Anies-Sandiaga Sebut Realistis

Agus menyatakan, sebaiknya pengenaan uang muka nol persen tidak dilakukan. Pasalnya, kalau rencana itu dilakukan, tentunya akan memperoleh teguran dari otoritas.

Sementara itu, sejumlah pengembang properti menilai uang muka nol persen bisa saja dilaksanakan asalkan ada bantuan (subsidi) sangat besar.(Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini