News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Freeport Indonesia

Bos Freeport Pulang ke AS Tinggalkan Sepucuk Surat untuk Jonan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden dan CEO Freeport-McMoran Inc, Richard C Adkerson

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur Freeport McMoran Inc, Richard C Adkerson melayangkan sepucuk surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Surat itu diberikan sebelum Adkerson kembali ke kampung halamannya di Amerika Serikat.

Dalam suratnya, Adkerson mengatakan, dia pamit karena harus menyelesaikan urusan bisnisnya di Negeri Paman Sam.

Baca: Nikita Mirzani Sebut Akun Nama Istri Aming, Beri Tagar Jadi Janda Ga Ada Salahnya Kok

Dia juga mengapresiasi kesempatan yang diberikan Jonan untuk menyelesaikan kisruh Freeport Indonesia dengan pemerintah, meski hingga saat ini Freeport Indonesia dan pemerintah belum mencapai kesepakatan.

Baca: Terkait Unggahan Nikita Mirzani, Istri Aming: Saya Sangat Cinta Suami Saya

"Saya kembali ke Amerika Serikat karena ada komitmen bisnis yang lain. Saya apresiasi saat bersama Anda (Jonan) dan staf yang mendedikasikan untuk bekerja soal masalah kami selama kunjungan saya," tulis Adkerson dalam suratnya, Kamis (23/2/2017).

Adkerson berkeyakinan masih ada jalan keluar yang bisa ditempuh kedua belah pihak. Terlebih lagi, posisi Freeport di Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Papua dan nasib ribuan karyawan yang ada di Tanah Air.

"Saya percaya kita dapat menemukan jalan untuk mencapai solusi yang menyenangkan dan menguntungkan semua pemangku kepentingan," kata Adkerson.

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengaku telah menerima banyak laporan terkait kelangsungan para pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua.

Dalam laporan tersebut, dituliskan bahwa para pekerja Freeport Indonesia saat ini tengah dihantui isu pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan tambang yang bermarkas di Amerika Serikat (AS) tersebut.

"Laporannya ada, tetapi jumlahnya saya harus cek lagi karena saya baru pulang dari Manila tadi malam," ujar Hanif.

Hanif pun berencana terbang ke Papua untuk menemui para serikat pekerja Freeport Indonesia. Rencana pertemuan tersebut guna membahas kelangsungan para pekerja Freeport Indonesia yang diisukan akan dilakukan PHK besar-besaran oleh Freeport Indonesia.

"Besok saya ketemu dengan serikat pekerja disana untuk membicarakan soal itu (PHK)," tutur Hanif.

Lebih dari 20 pekerja asing di perusahaan-perusahaan kontraktor Freeport Indonesia telah pergi meninggalkan Timika, Papua, dan kembali ke negara asal mereka.

Hal itu terjadi setelah perusahaan penambangan itu tidak mendapatkan izin ekspor konsentrat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura Jesaja Samuel Enock mengatakan, sebagian dari pekerja asing itu ada yang terkena dampak pengurangan tenaga kerja dari perusahaan tempat mereka bekerja.

"Ada yang kontrak kerjanya sudah selesai kebetulan bertepatan dengan momentum pengurangan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan kontraktor Freeport Indonesia. Tapi ada juga yang terkena dampak langsung dari persoalan yang kini terjadi di Freeport Indonesia," kata Samuel.

Menurut dia, pekerja asing yang sudah hengkang itu semuanya bekerja di perusahaan-perusahaan kontraktor serta privatisasi Freeport Indonesia.

Adapun pekerja asing permanen Freeport Indonesia yang bekerja di kawasan pertambangan di Tembagapura, Mimika, Papua, hingga kini belum ada yang diberhentikan atau dipulangkan kembali ke negara asalnya.

Hanif Dhakiri meminta PT Freeport Indonesia (PT FI) untuk memberikan ruang dialog para serikat pekerja yang ingin memperjuangkan hak-haknya.

"Kami minta Freeport membuka ruang serikat pekerja untuk membicarakan soal ini," ujarnya.

Reaksi yang disampaikan Hanif itu berdasarkan laporan-laporan dari serikat pekerja PT FI yang datang ke meja kerjanya beberapa hari belakangan ini.

Meski tak menyebutkan banyaknya laporan yang masuk atau jumlah tenaga kerja yang mengadu, dia memastikan bahwa laporan aduan isu PHK yang akan dilakukan PT FI telah diterima dan dibaca olehnya.

"Laporannya ada, tetapi jumlahnya saya harus cek lagi," ujarnya.

Adapun laporan yang diterima Hanif berdasarkan hasil koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Papua.

"Laporan dari hasil koordinasi antara Kementerian dan Dinas Ketenagakerjaan yang ada di sana karena kita bantu proses-proses dialog," kata Hanif. (sen/kps)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini