TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengingatkan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak boleh hanya diisi oleh geng atau orang-orang dekat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI).
Hal itu akan membuat OJK tidak independen dan tidak profesional dalam bekerja.
"Jangan sampai hanya diisi oleh geng-geng SMI. Itu bahaya," kata Rizal di Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Sebagaimana diketahui pada Sabtu (25/2/2017) lalu, Panitia Seleksi (Pansel) OJK telah mengumumkan 35 nama yang lolos ke tahap II.
Ke-35 nama tersebut akan diseleksi lagi hingga tinggal 14 nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pansel sendiri diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dengan anggota Menko Perekonomian Darmin Nasution, Gubenur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan sejumlah anggota lainnya.
Rizal menyoroti proses seleksi yang sangat tertutup dan tidak obyektif. Ada kesan, penilaian didasarkan pada rasa suka (like) dan tidak suka (dislike) serta faktor kedekatan dengan anggota Pansel.
"Saya lihat kurang terbuka dan tidak obyektif. Saya dulu yang merancan Undang-Undang (UU) pembuatan lembaga tersebut. Sasarannya adalah proses seleksi yang terbuka, obyektif dan independen," tutur Rizal yang juga pernah menjadi Menko Perekonomian pada masa Presiden Gus Dur.
Sebelumnya, anggota Komisi XI M Hatta menilai seleksi anggota OJK sarat kepentingan dari Panitia Seleksi (Pansel).
Kepentingan politik yang bermain bukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi dari unsur anggota Pansel sendiri. Kepentingan bisa untuk menguasai OJK, bisa juga memakai OJK untuk kepentingan Pemilu 2019.
Apalagi sudah beredar informasi, ada yang berniat maju menjadi calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu 2019.
"Pak Jokowi sih saya melihat tidak ada kepentingan. Beliau tidak masuk ke hal-hal detail. Beliau hanya garis besar dan unsur makro saja," kata Hatta, Senin (27/2/2017).
Sementara rekan Hatta dari Komisi XI, Refrizal mempertanyakan tidak lolosnya dua anggota Komisi XI yakni Melchias Markus Mekeng (Ketua) dan Andreas Eddy Susetyo (Anggota). Dia curiga ada sikap anti partai dari anggota Pansel.
"Jangan-jangan Pansel anti partai. Ini jelas enggak benar. Hukum kita menganut asas persamaan hak dan kewajiban semua warga negara," kata anggota Komisi XI ini.
Ia meminta Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi secepatnya. Pasalnya, anggota Komisi XI melihata ada yang aneh dari hasil yang ada.
Informasi yang diperoleh menyebutkan dalam rapat penentun seleksi tahap II, Darmin Nasution tidak hadir.
Sementara Agus Marto tidak sampai selesai rapat karena beda pandangan dengan SMI. Dengan demikian rapat penentuan seleksi tahap II hanya ditetapkan SMI dan beberapa anggota lainnya.