TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan beberapa harga komoditas pangan seperti gula dan cabai menarik minat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menelusuri dugaan terjadi kartel.
Karena itu, sejak Januari 2017 lalu, KPPU bahkan sudah menurunkan timnya.
Ketua KPPU Syarkawi Rauff mengatakan, dari hasil penelusuran sementara, kenaikan harga cabai semisal, ditentukan oleh tiga faktor. Pertama adalah turunnya produksi cabai sekitar 30% akibat musim hujan berkepanjangan.
Kedua, KPPU menemukan adanya enam rantai distribusi dari petani ke konsumen. Panjangnya rantai distribusi ini menyebabkan kenaikan harga cabai menjadi sangat tinggi.
Ketiga, adanya indikasi para bandar di setiap pasar induk melakukan persekongkolan untuk menahan pasokan dan menaikkan harga cabai.
Dari hasil investigasi tim KPPU di tingkat petani cabai, khususnya di Malang dan sekitarnya, petani menjual cabai rawit seharga Rp 50.000 per kg.
Sedangkan sampai ke konsumen, harganya melesat menjadi Rp 150.000 per kg. Artinya, ada margin sangat besar yang dinikmati pedagang.
Berdasarkan penelusuran di pasar induk di Jakarta, Bekasi, dan Bogor, KPPU juga menemukan paling banyak hanya ada tiga bandar besar.
Mereka inilah yang mendapatkan cabai dari pengepul dan kemudian menjual ke agen atau pedagang di pasar. "Mereka menguasai pembelian dan penjualan cabai rawit," ujarnya, akhir pekan.
Adapun untuk gula, KPPU juga menemukan harga gula di konsumen Rp 16.000 per kg dari yang seharusnya Rp 12.500 000 per kg.
Jika mengacu pembelian gula dalam negeri Rp 9.100 per kg, seharusnya harga gula di tingkat distributor paling tinggi Rp 11.000 per kg. Dengan harga itu, distributor seharusnya sudah bisa mengantongi untung sekitar Rp 1.500 per kg.
Menurut Syarkawi, KPPU akan memonitor apakah ada kesepakatan antara importir gula dengan distributor dalam menentukan harga di tingkat distributor.
Sayangnya, Syarkawi belum mau menyebutkan siapa saja bandar dan distributor besar itu. "Kami sangat hati-hati dalam mencari bukti-bukti awal dugaan kartel ini sebelum masuk tahap penyelidikan," dalihnya.
Potong rantai distribusi
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengaku mendukung upaya KPPU menelusuri dugaan kartel di penjualan cabai.
"Kenaikan harga cabai itu terjadi karena panjangnya rantai distribusi, jadi pemerintah gagal memotong rantai distribusi," ujarnya.
Meskipun mendukung, tapi Ikappi meragukan faktor utama kenaikan harga cabai disebabkan permainan bandar di pasar induk.
Sudah banyak pasar kecil yang tidak lagi bergantung pada pasar induk. Banyak dari mereka yang sudah mendapatkan pasokan cabai langsung dari petani atau pengepul.
Karena itu, Ikappi meminta KPPU agar merekomendasikan kepada pemerintah untuk memotong rantai distribusi dan langsung mendistribusikan cabai rawit ke pasar.
Jika hal itu berhasil dilakukan, bukan tidak mungkin harga cabai tidak akan semahal sekarang.
Sementara untuk gula, Abdullah bilang, dugaan KPPU bahwa distributor gula ikut bermain memang perlu dicurigai. Sebab, Ikappi juga menemukan hal serupa di lapangan.
Selain itu, dia juga mempertanyakan peran Perum Bulog dalam mendistribusikan gula ke pasar.
Selama ini, lembaga pemerintah Bulog tidak mendistribusikan gula secara langsung ke konsumen, melainkan lewat jasa pihak ketiga.
Masuknya pihak ketiga itu justru membuat rantai distribusi gula menjadi bertambah panjang. "Itulah salah satu penyebab harga tetap tinggi," kata Abdullah.
Reporter: Noverius Laoli