TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah belum satu suara terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan.
Karenanya, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Perdagangan dan Menteri Ketenagakerjaan untuk membahas rancangan beleid itu lebih lanjut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, hingga kini, belum ada keputusan final terkait sikap pemerintah atas RUU inisiatif DPR itu. "Masih menunggu hasil konsultasi dulu," katanya, Selasa (14/3/2017).
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek bilang, kementeriannya masih konsisten menolak calon beleid ini. "Sebab, kami harus menjaga kesehatan masyarakat," jelasnya.
Sementara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bilang, pemerintah melihat RUU tembakau ini belum mencerminkan harapan. "Ini beberapa hal malah bisa menabrak apa yang sudah diatur," katanya.
Pikirkan nasib petani
Menurut Jokowi, dalam pertembakauan setidaknya ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yakni terkait perlindungan dari gangguan kesehatan dan kelangsungan hidup petani tembakau.
Menurut Presiden, rokok ada di peringkat dua konsumsi rumah tangga miskin. Dana untuk konsumsi rokok 3,2 kali lebih besar dari pengeluaran untuk telur dan susu, 4,4 kali dari biaya pendidikan dan 3,3 kali dari biaya kesehatan.
"Ini akan berdampak pada kualitas SDM di masa datang, dan tingginya konsumsi produk tembakau membuat tingginya biaya kesehatan yang harus ditanggung negara dan masyarakat," kata jelasnya.
Berdasarkan data BPJS kesehatan 2015, kata Jokowi, lebih dari 50% biaya pengobatan dihabiskan untuk membiayai penderita tidak menular, termasuk akibat konsumsi rokok. Di sisi lain, kelangsungan hidup petani tembakau juga patut diperhatikan.
Reporter: Handoyo