News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Otoritas Pasar Saham Perlonggar Transaksi Marjin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Bursa Efek Indonesia melonggarkan aturan soal berhutang dan memberi hutang untuk jual beli saham atau biasa disebut transaksi marjin.

Salah satu aturan baru, kini broker saham boleh memberi pinjaman lebih banyak pada investor sahamnya.

Bursa Efek Indonesia juga membuat aturan untuk menjaga perusahaan broker dari harga saham yang turun.

Jumlah saham yang boleh diperjualbelikan lewat transaksi marjin juga ditambah tiga kali lipat lebih menjadi 185 saham.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini