News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proses Seleksi Verifikator Biaya Interkoneksi Harus Dilanjutkan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Evita Nursanty (kiri)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah didorong untuk secepatnya menuntaskan seleksi verifikator independen untuk hitung ulang biaya interkoneksi agar ada kepastian bagi pelaku usaha.

“Pemerintah sebaiknya melanjutkan proses seleksi verifikator independen untuk menyelesaikan perhitungan biaya intrkoneksi,” kata Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono kala RDP dengan Panja Interkoneksi Komisi I DPR, kemarin.

Menurutnya, dalam pemberlakuan biaya interkoneksi masing-masing operator harus mengacu pada perundangan. “Prinsip interkoneksi itu pelanggan tidak boleh dirugikan,operator tidak boleh dirugikan, dan operator tidak boleh ambil keuntungan,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty mengakui verifikator independen memang dibutuhkan, agar Juni bisa menghasilkan sebuah keputusan. “Bagi kita yang penting soal interkoneksi ini azasnya harus keadilan,” tegasnya pada kesempatan sama.

Diusulkannya, dalam perhitungan biaya interkoneksi jika diberlakukan model simetris maka ada salah satu pelaku usaha yang dirugikan. “Bisa saja diterapkan per zona atau tetapkan asimetris. Intinya pelanggan harus diuntungkan, paling utama pelanggan diuntungkan,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPR lainnya Budi Youyastri menilai ada masalah serius di operator seluler kecuali Telkomsel. “Saya sudah meminta data dari semua operator, yang tidak memasukkan adalah Indosat ke komisi 1. Ini indosat tidak serius. Saya menganggap pasti ada problem serius pada semua operator kecuali Telkomsel,” tukasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR membentuk Panitia kerja (panja) Interkoneksi yang diketuai Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais dengan anggota ada sekitar 20-an orang dari seluruh fraksi.

Panja Interkoneksi akan berwenang menyoroti proses kebijakan pemerintah, dalam hal ini penetapan tarif interkoneksi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Kominfo sendiri masih menyeleksi verifikator independen untuk audit perhitungan biaya interkoneksi. Verifikator dimunculkan karena adanya pertentangan perhitungan antara Telkom Grup dengan regulator

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini