TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program amnesti pajak yang bergulir sejak 1 Juli 2016 lalu resmi berakhir Jumat (31/3/2017).
Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menutup amensti pajak.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, hingga pukul 00.00 WIB, jumlah deklarasi harta mencapai Rp 4,8 Triliun, terdiri dari deklarasi harta dalam negeri mencapai Rp 3,676 triliun dan deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 1,031 triliun, dan dana repatriasi sebesar Rp 147 triliun.
Sedangkan, total uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp 135 triliun, terdiri dari Rp 114 triliun pembayaran tebusan, Rp 18,6 triliun pembayaran tunggakan, dan Rp 1,75 triliun pembayaran bukti permulaan.
>