News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rhenald Kasali: Aturan Tentang Taksi Online Sudah Benar

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Ekonomi Rhenald Kasali menilai revisi Peraturan Pemerintah (PM) 32/2016 terkait Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub) sudah baik. Pasalnya regulasi tersebut sudah memenuhi semua aspek yang dibutuhkan masyarakat.

"Kementerian Perhubungan sudah benar mengakomodir keinginan publik," ujar Reinald, Minggu (2/4/2017).

Hal yang dibutuhkan menurut Reinald adalah sosialisasi. Karena banyak masyarakat pengguna taksi online dan konvensional belum mengerti secara penuh.

"Cuma banyak yang belum dipahami saja," papar Reinald

Reinald memaparkan saat ini hal yang membuat adanya perang tarif antara taksi online dan konvensional adalah ketetapan harga. Karena dari harga tarif, taksi konvensional punya banyak modal kerja (capex) dibandingkan taksi online.

Reinald pun berharap pemerintah daerah bisa segera menentukan batasan tarif atas dan bawah.

Tujuannya agar menjaga pemain lama berada dalam ancaman, tetapi bukan berarti harus menghalangi pembaharuan.

"Mereka harus bersama-sama mendisrupsi diri karena pemerintah sudah mengakui keberadaan dunia online dan menjadi sektor usaha yang resmi," papar Reinald.

Reinald pun mengapresiasi kerjasama Blue Bird dengan GO-JEK yang baru meluncurkan GO-Blue Bird. Karena dua perusahaan transportasi umum yang berbeda konsep itu bisa bergabung memberikan nilai tambah.

"Di situ ada peran melengkapi sekaligus bangun new platform," papar Reinald.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini