News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Fadli Zon: Kenaikan Upah Juga Perlu Pertimbangkan Nilai Kurs Dollar AS

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Formula penentuan upah minimum saat ini menggunakan PP No.78 Tahun 2015. Aturan tersebut mengatur tiga komponen kenaikan upah yaitu upah minimum berjalan, tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, ada satu komponen yang juga harus dipertimbangkan dalam sistem pengupahan. Fadli ingin pemerintah memasukan komponen prosentase perubahan nilai tukar rupiah ke dollar AS.

"Sebab, resiko keuangan tidak hanya bersumber dari inflasi tapi juga nilai tukar mata uang," ujar Fadli Zon, Senin (1/5/2017).

Fadli juga mengingatkan kepada pemerintah juga harus terus memantau standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di dalam penentuan kebijakan upah minimum.

"Pemantauan melalui mekanisme tripartit, antara pengusaha, pekerja dan pemerintah," kata Fadli Zon.

Di hari buruh ini, aspek lain yang juga disoroti Fadli Zon adalah terkait keseriusan pemerintah dalam meningkatkan perlindungan kepada kelompok pekerja di Indonesia. Baik perlindungan dari aspek regulasi maupun melalui peningkatan kualitas SDM.

Dari aspek regulasi, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing saat ini dianggap melonggarkan mutu dan pengawasan tenaga kerja asing.

"Sehingga, pasar tenaga kerja lokal mengalami ancaman dari serbuan tenaga kerja asing," kata Fadli Zon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini